Login sisdm Semarang
Selain disibukkan dengan pengisian e-kinerja harian pada situs http://e-kin.semarangkota.go.id dan pendataan ulang PNS di pupns.bkn.go.id, PNS di lingkungan kota Semarang masih diwajibkan mengisi Sistem Informasi SDM atau biasa disebut SISDM Kota Semarang. Untuk bisa login pada website ini, BKD kota Semarang menggunakan website http://sisdm.semarangkota.go.id. Isin pada SISDM tidak jauh berbeda dengan isian e-pupns.
Sambil menunggu proses e-pupns yang belum sepenuhnya lancar, PNS di Semarang dapat mengisi sisdm terlebih dahulu. Berkas-berkas yang perlu dilengkapi sebelum memulai login pun sama dengan berkas yang dibutuhkan untuk e-pupns.
Adapun berkas-berkas itu diantaranya:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran suami/istri dan anak (anak kandung, anak angkat, anak tiri) yang masuk dalam tunjangan
- BPJS
- NPWP
- KARPEG
- KPE
- KARSU/KARIS
- TASPEN
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Kenaikan Gaji Berkala
- Sertifikat Diklat dan Seminar
- Ijazah dari SD sampai jenjang pendidikan terakhir
- Sertifikat kemampuan berbahasa
- Golongan Darah
Ada sekitar 19 aspek yang akan diisi dalam sisdm kepegawaian kota Semarang.
Menu-menu itu adalah
- Identitas Umum
- Data Orang Tua
- Data istri/Suami
- Data Anak
- Riwayat Kepangkatan
- Riwayat Jabatan
- Riwayat Kenaikan Gaji
- Riwayat Tanda Jasa/Penghargaan/Kehormatan
- Riwayat Penugasan ke Luar Negeri
- Riwayat Penguasaan Bahasa
- Riwayat Pendidikan Umum
- Riwayat Diklat
- Riwayat Keanggotaan Organisasi
- Riwayat Kursus Dalam/Luar Negeri
- Riwayat Sertifikasi kompetensi
- Riwayat Seminar/Lokakarya/Simposium/Bimbingan Teknis
- Riwayat Penataran
- Riwayat Mutasi Kerja
- Riwayat Penambahan Masa Kerja
Kevalidan data yang diisi oleh PNS akan divalidasi oleh tiga admin. Mereka adalah admin unit kerja, admin satuan kerja, dan admin BKD kota Semarang.