Peraturan Presiden 108 Tahun 2014 Tunjangan Kinerja Kementerian Agama

Di tahun 2014 akhirnya ada remunerasi Kementerian Agama. Melalui peraturan presiden nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama telah ditetapkan pemberian remunerasi berupa tunjangan kinerja untuk yang pertama kalinya bagi kementerian agama. Reformasi yang telah dilaksanakan oleh kementerian Agama menjadikannya layak untuk menerima remunerasi meskipun belum seratur persen layaknya di